SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UPTD PUSKESMAS DLINGO I
Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama tahun 2025, dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Pelaksanaan pelayanan publik di UPTD Puskemas Dlingo I secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik dengan nilai SKM 89,78. Meskipun ada beberapa unsur pelayanan yang masih rendah dan perlu perbaikan, nilai SKM UPTD Puskemas Dlingo I menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2021 hingga 2025.
- Unsur pelayanan yang termasuk tiga unsur terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu sarana dan prasarana (3,46) produk layanan (3,48), serta kompetensi pelaksana (3,52).
Sedangkan tiga unsur layanandengan nilai tertinggi yaitu biaya/tarif (3,93), penanganan pengaduan, saran dan masukan (3,7), serta perilaku pelaksana (3,57).
Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama tahun 2024, dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Pelaksanaan pelayanan publik di UPTD Puskemas Dlingo I secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik dengan nilai SKM 91,05. Meskipun ada beberapa unsur pelayanan yang masih rendah dan perlu perbaikan, nilai SKM UPTD Puskemas Dlingo I menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2020 hingga 2024.
- Unsur pelayanan yang termasuk tiga unsur terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu perilaku pelaksana (3,536) kompetensi pelaksana (3,554), serta persyaratan (3,562).
- Sedangkan tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu biaya/tarif (3,899), penanganan pengaduan, saran dan masukan (3,835), serta waktu pelayanan (3,643).
Berikut Merupakan hasil dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama satu semester mulai Januari hingga Juni 2023 :
- Pelaksanaan pelayanan publik di UPTD Puskemas Dlingo I secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Baik dengan nilai SKM 84,61. Meskipun ada beberapa unsur pelayanan yang masih rendah dan perlu perbaikan, nilai SKM UPTD Puskemas Dlingo I menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2019 hingga 2023.
- Unsur pelayanan yang termasuk tiga unsur terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu waktu penyelesaian pelayanan (3,205, produk layanan (3,236), serta persyaratan (3,272)
- Sedangkan tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu biaya/tarif (3,747), penanganan pengaduan, saran dan masukan (3,535), serta sarana dan prasarana (3,441).