KEGIATAN PENGAMBILAN LIMBAH MEDIS PUSKESMAS DLINGO I

Kegiatan pengambilan limbah medis Puskesmas Dlingo I dilaksanakan setiap 1 minggu 1 kali. Limbah dikumpulkan oleh petugas Kesehatan Lingkungan dan bekerja sama dengan pihak ke-3. Limbah medis adalah sisa-sisa produk baik itu biologis maupun non biologis yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan termasuk puskesmas. Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh, tubuh, maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain. 

Jika tidak dikelola dengan baik dan benar, limbah medis bisa membahayakan, terutama bagi para petugas medis dan petugas kebersihan fasilitas kesehatan termasuk puskesmas. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin timbul:

  1. Luka atau sayatan akibat tertusuk jarum suntik bekas atau pisau bedah bekas;
  2. Paparan racun yang membahayakan kesehatan;
  3. Luka bakar kimiawi;
  4. Peningkatan, polusi udara apabila limbah medis dimusnahkan dengan cara dibakar;
  5. Risiko terkena paparan radiasi berlebih tanpa pengaman;
  6. Peningkatan risiko penyakit berbahaya seperti HIV dan hepatitis.
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Kegiatan-Pengambilan-Limbah-Medis-Puskesmas-Dlingo-I.pdf 26 November 2022 11:40