KEGIATAN PENGAMBILAN LIMBAH MEDIS PUSKESMAS DLINGO I
Kegiatan pengambilan limbah medis Puskesmas Dlingo I dilaksanakan setiap 1 minggu 1 kali. Limbah dikumpulkan oleh petugas Kesehatan Lingkungan dan bekerja sama dengan pihak ke-3. Limbah medis adalah sisa-sisa produk baik itu biologis maupun non biologis yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan termasuk puskesmas. Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh, tubuh, maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain.

Jika tidak dikelola dengan baik dan benar, limbah medis bisa membahayakan, terutama bagi para petugas medis dan petugas kebersihan fasilitas kesehatan termasuk puskesmas. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin timbul:
- Luka atau sayatan akibat tertusuk jarum suntik bekas atau pisau bedah bekas;
- Paparan racun yang membahayakan kesehatan;
- Luka bakar kimiawi;
- Peningkatan, polusi udara apabila limbah medis dimusnahkan dengan cara dibakar;
- Risiko terkena paparan radiasi berlebih tanpa pengaman;
- Peningkatan risiko penyakit berbahaya seperti HIV dan hepatitis.
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Kegiatan-Pengambilan-Limbah-Medis-Puskesmas-Dlingo-I.pdf | 26 November 2022 11:40 |